Loading

DONOR

Siapa saja yang mendukung pendanaan Program DPG - Kemitraan?

Program Desa Peduli Gambut yang diimplementasikan oleh Kemitraan dibiayai oleh berbagai pihak:

Program Desa Peduli Gambut juga melibatkan beberapa Lembaga/CSO dalam pelaksanaan beberapa kegiatan utamanya:

 

UNOPS

The United Nations Office for Project Services adalah lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendanai, memberi konsultasi, dan membantu implementasi proyek-proyek infrastruktur.

Sejak 2005, UNOPS telah mendukung berbagai proyek Pemerintah Republik Indonesia dan berbagai mitra di Indonesia untuk perbaikan pendidikan, kesehatan, lingkungan, serta pencegahan dan penanggulangan bencana.

Melalui proyek-proyek utamanya, UNOPS di Indonesia berkontribusi pada pencapaian Tujuan-tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, sebuah rencana aksi global berisi 17 tujuan dan 169 target) khususnya SDG 13 (aksi untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya) dan SDG 15 (melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem darat).

 

Pemerintah Norwegia

Norwegia adalah mitra penting Indonesia di bidang lingkungan hidup, kerjasama hak asasi manusia, energi, perikanan, dan maritim.

Beberapa upaya penguatan kerjasama bilateral yang dilakukan kedua negara di antaranya :

  1. Kedua negara bersepakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk melanjutkan kerjasama REDD+ yang pelaksanaannya telah dimulai sejak tahun 2010. Norwegia menghargai komitmen Indonesia untuk penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26-41% pada tahun 2020, serta beberapa kebijakan alternatif lainnya. Pada Juli 2020, Norwegia menyatakan akan membayar 56 juta dolar AS atau sekitar 813 milyar rupiah sebagai hasil kerja Indonesia menurunkan emisi karbondioksida.
  2. Norwegia menjadi mitra penting di Indonesia dalam bidang perikanan untuk memberantas penangkapan ikan secara illegal (IUU Fishing) dan budidaya ikan laut.
  3. Di bidang energi terbarukan, kedua negara sudah bekerja sama sejak tahun 1995 di bidang hydropower dan domestic biogas, dan akan terus berlanjut.
  4. Dalam bidang pendidikan, kedua negara sepakat untuk mendorong implementasi joint-degree antar universitas di Indonesia, seperti UGM, ITB, dan Akademi Keperawatan Ibnu Sina yang sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas di Norwegia.

 

Badan Restorasi Gambut

BRG dibentuk melalui Peraturan Presiden No.1 Tahun 2016 untuk percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan.

BRG mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut pada 7 provinsi prioritas: Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Papua.

Kedeputian Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan (Kedeputian III) BRG bertugas melaksanakan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut, salah satunya melalui implementasi program Desa Peduli Gambut (DPG)